Monday, December 1, 2008

NAIK HAJI--NAIK HADJI

Buku petunjuk Haji terbitan PT GRIP Surabaya, buku ini tergolong sudah tua umurnya. Ditemukakan di Komunitas Buku Lawas Jl Sriwijaya Malang [Depan Stasion Kota Baru Malang]
Dalam sampul depan tertera tanda tangan pemiliknya. Tertera Nama diri R. Soerjosoekanto beralama Jl. Raya Dramo 133.
Dari buku ini dapat disimpulkan bahwa sejak dulu manjemen perjalanan haji selalu mengalami perbaikan secara terus menerus.
Pada halaman 62, terurai bab yang menyangkut perbaikan perjalanan haji, "1963 Tahun Merintis Perbaikan".
Persoalan haji menurut buku ini adalah sesuatu yang terkait dengan kehormatan bangsa, rakyat dan negara serta Agama. DEngan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tertanggal 6 September 1962 No. 290 tahun 1962, telah dibentuk " Panitia Pernaikan Perjalanan Haji" atau disingkat : P3H. Panitia ini diserahi tugas dan wewenang dalam menetukan kebijaksanaan serta melaksanakan penyelenggaraan urusan haji.
Tokoh-tokoh yang ditunjuk kala itu adalah:
  1. H. Muljadi Djojomartono ---Ketua
  2. Jendral AH.Nasution -------Wakil Ketua
  3. Kolonel .Rusli---------------Sekretaris I
  4. Kolonel Muchlas Rowi ------Sekretaris II
  5. KH.Zainuddin Zuhri --------Anggota
  6. H. Anwar Tjokroaminoto ---Anggota
  7. KH. M. Dachlan ------------Anggota
  8. HM. Junus Anies ----------Anggota

Dengan Surata Keputusan Presiden ditambah lagi 5 orang Menteri, ialah:

  1. Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
  2. Menteri Luar Negeri
  3. Menteri Hubungan Laut
  4. Menteri Perhubungan Darat/Pariwisata
  5. Menteri Kesehatan

PERSOALAN HAJI DI SEKITAR TYAHUN 1962

  • Quotem---kuota, diundi dan menurut buku ini diusulkan agar calon haji yang lama telah mendaftar mendapat periorotas
  • Seleksi, diharapkan yang berangkat haji dapat membaca, menulis, dan dapat berbahasa Indonesia, usia maksimal 55 tahun

No comments:

Post a Comment